SERAGAM BARU PRAMUKA
SK Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Pakaian Seragam Pramuka Baru 2013
yang berisi tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka dan menggantikan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007.
Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat beberapa hal krusial terkait dengan perubahan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
Perubahan ini disesuaikan dengan perkembangan Gerakan Pramuka saat ini serta minat anak-anak dan kaum muda Indonesia. Meskipun keputusan ini ditandatangani dan disyahkan pada Desember 2012, namun publikasinya baru dilakukan pada bulan April 2013.
Adapun beberapa perbedaan krusial dan mencolok pada pakaian seragam pramuka di tahun 2013:
1. Pakaian Seragam Pramuka Puteri
2. Pakaian Seragam Pramuka Putera
- Modifikasi pada pakaian seragam pramuka tingkat Siaga baik putra maupun putri, terutama dengan penambahan lis berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
- Penggunaan hasduk (setangan leher) pada anggota putri (semua tingkatan) sebagaimana yang dikenakan oleh anggota putra. Sebelumnya anggota putri mengenakan 'pita leher'.
- Tutup kepala anggota putri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya mereka menggunakan tutup kepala dari anyaman.
- Model baju anggota pramuka putri tingkat Penggalang sama dengan baju untuk anggota putra. Sebelumnya antara putra dan putri mengenakan model pakaian yang berbeda.
- Penambahan saku timbul di kanan kiri celana. Sebelumnya anggota putra mengenakan celana dengan empat saku berupa dua saku dalam (di samping kanan kiri) dan dua saki tempel (di belakang).
1. Pakaian Seragam Pramuka Puteri
2. Pakaian Seragam Pramuka Putera
3. Setangan Leher, sama saja .... alias tiada berbeda antara Pramuka Putera dan Puteri :
Semoga bermanfaat. Salam Pramuka!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar